Kamis, 18 November 2010

Kabupaten Padang Lawas adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yakni hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kabupaten ini resmi berdiri sejak diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 38, Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, bersama-sama dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. Ibukota kabupaten ini adalah Sibuhuan. Kepala Daerah yang pertama kali memimpin Kabupaten Padang Lawas adalah H. Basrah Lubis, S.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar