Kota Banjarbaru adalah salah satu kota di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota Banjarbaru merupakan sebuah kota yang baru dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,30 km² (37.130 ha) atau lebih kurang setengah dari luas Jakarta. Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan dan 12 kelurahan.
Kota Banjarbaru terletak pada koordinat 03°27' s/d 03°29' LS dan 114°45' s/d 114°45' BT. Posisi geografis Kota Banjarbaru terhadap Kota Banjarmasin adalah 35 km pada arah 296°30' sebelah tenggara Kota Banjarmasin, sedangkan posisi terhadap Martapura, Kabupaten Banjar adalah 5 km pada arah 55°30' sebelah barat daya Kota Martapura. Kota Banjarbaru merupakan kota penghasil intan yang terdapat di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru yang merupakan pusat pemukiman atau perkampungan tertua yang ada di kota ini.
Wilayah Kota Banjarbaru berada pada ketinggian 0–500 m dari permukaan laut, dengan ketinggian 0–7 m (33,49 %), 7-25 m (48,46 %), 25-100 m (15,15 %), 100-250 m (2,55 %) dan 250-500 m (0,35 m).
Adapun kondisi fisik tanah yang dapat dipergunakan untuk menggambarkan kondisi efektif pertumbuhan tanaman adalah kelerengan, kedalaman efektif tanah, drainase, keadaan erosi tanah, dapat dijelaskan sebagai berikut :
Klasifikasi Kelerengan Kota Banjarbaru adalah kelerengan 0-2 % mencakup 59,35 persen luas wilayah, kelerengan 2-8 % mencakup 25,78 persen wilayah, kelerengan 8-15% mencakup 12,08 persen wilayah. Klasifikasi Kedalaman efektif tanah terbagi dalam empat kelas yaitu kedalaman < 30 cm, 30-60 cm, 60-90 cm dan > 90 cm. Kota Banjarbaru secara umum mempunyai kedalaman efektif lebih 90 cm dimana jenis-jenis tanaman tahunan akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Drainase di Kota Banjarbaru tergolong baik, secara umum tidak terjadi penggenangan. Namun ada daerah yang tergenang periodik yaitu tergenang kurang dari 6 (enam) bulan, terdapat di Kecamatan Landasan Ulin yang merupakan peralihan daerah rawa (persawahan) di Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh.
Berdasarkan Peta Kemampuan Tanah Skala 1 : 25.000, erosi tidak terjadi di wilayah Kota Banjarbaru.
Berdasarkan Peta Geologi tahun 1970, batuan di Kota Banjarbaru terdiri dari Alluvium (Qha) 48,44 persen, Martapura (Qpm) 37,71 persen, Binuang (Tob) 3,64 persen, Formasi Kerawaian (Kak) 2,26 persen, Formasi Pitap (Keputusan Presiden) 3,47 %.
Jenis tanah terbentuk dari faktor-faktor pembentuk tanah antara lain : batuan induk, iklim, topografi, vegetasi dan waktu. Tiap jenis tanah mempunyai karakteristik tertentu yang membedakan antara satu dengan yang lainnya. Karakteristik tanah tersebut misalnya berkaitan tingkat kepekaan nya terhadap erosi, kesuburan tanah, tekstur tanah dan konsistensi tanah.
Berdasarkan peta skala 1 : 50.000 yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Tanah Bogor tahun 1974, di wilayah Kota Banjarbaru terdapat 3 (tiga) kelompok jenis tanah yaitu Podsolik (63,82%), Lathosol (6,36%) dan Organosol (29,82%)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar